CyberMultiMedia
Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) adalah sebuah lembaga berbadan hukum di bawah Kementerian Koperasi yang bergerak di bidang manajemen keuangan dan edukasi finansial. Namun, belakangan ini, Koperasi BLN menghadapi polemik dan laporan dugaan penipuan investasi dari sejumlah nasabah di berbagai daerah seperti Boyolali dan Solo.
Beberapa poin penting mengenai Koperasi BLN:
Bidang Usaha:
Koperasi BLN mengklaim memiliki lebih dari 60 jenis usaha, meskipun beberapa di antaranya diduga hanya untuk tujuan branding.
Modus Operansi:
Sistem kerja Koperasi BLN disebut mirip dengan multilevel marketing (MLM), di mana nasabah yang berhasil membawa calon nasabah baru akan mendapatkan poin.
Kontroversi:
Sejumlah nasabah melaporkan Koperasi BLN ke pihak kepolisian karena dugaan penipuan investasi, di mana uang investasi, tabungan, dan keuntungan yang dijanjikan tidak dapat dicairkan.
Penjelasan Koperasi:
Pihak Koperasi BLN melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah, dan berencana mengembalikan modal nasabah melalui skema recovery digital.
Founder:
Salah satu founder Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, dilaporkan menghilang di tengah kasus dugaan penipuan ini.
Komentar
Posting Komentar